Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Pemprov Kalteng Ganti Nama SLB Jadi Sekolah Khusus, DPRD Sambut Positif

PALANGKA RAYA, 18 Februari 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengubah nomenklatur Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Sekolah Khusus (SKH) di seluruh wilayah provinsi. Kebijakan ini disambut positif oleh DPRD Kalimantan Tengah sebagai langkah konkret menuju pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Wengga Febri Dwi Tananda, menilai pergantian nama tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan upaya penting untuk menghapus stigma terhadap anak-anak berkebutuhan khusus.

“Dengan nama Sekolah Khusus, kita ingin masyarakat lebih terbuka dan mendukung keberadaan sekolah-sekolah ini. Ini langkah besar menuju pendidikan yang setara,” ujar Wengga, Selasa (18/2).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalteng itu juga menekankan bahwa tantangan utama ada pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah-sekolah tersebut. Ia mendorong pemerintah untuk memperhatikan peningkatan fasilitas dan kapasitas tenaga pendidik.

“Perubahan nama tak akan berarti bila tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas. Kami mendorong agar sekolah-sekolah ini diberdayakan secara menyeluruh,” tegasnya.

Wengga berharap nomenklatur baru ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran publik bahwa pendidikan inklusif adalah hak semua anak, tanpa terkecuali.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pendidikan anak berkebutuhan khusus serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih ramah dan setara.(JM)