Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Koordinasi Lingkungan Berlanjut, SEMMI Laporkan Bupati Sukamara ke KPK Jakarta

JAKARTA, JURNALIS METRO.com – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Kalimantan Tengah melaporkan Bupati Sukamara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (05/05/2026), terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan lahan Hutan Produksi Konversi (HPK) tanpa izin di wilayah Sukamara. Laporan disertai bukti awal, sebagai tindak lanjut koordinasi sebelumnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Ketua PW SEMMI Kalimantan Tengah, Afan Safrian, menyatakan kasus ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran administratif, melainkan menyangkut integritas kepemimpinan dan potensi kerugian negara.

“Hari ini kami tegaskan, ini bukan sekadar masalah lingkungan, tapi masalah integritas kepemimpinan. Kami menyerahkan bukti permulaan agar KPK segera melakukan penyelidikan,” ujar Afan di Gedung KPK.

Dalam laporan tersebut, SEMMI Kalteng memaparkan sejumlah dugaan kerugian negara, baik secara finansial maupun ekologis. Aktivitas pembukaan lahan disebut berpotensi menghilangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi.

Selain itu, kerusakan ekosistem akibat penggundulan hutan dinilai berdampak pada hilangnya fungsi lingkungan, seperti penyerapan karbon dan keanekaragaman hayati. Nilai pemulihan disebut jauh lebih besar dibanding keuntungan yang diperoleh dari aktivitas tersebut.

SEMMI Kalteng juga mengungkap dugaan penghindaran pajak melalui penggunaan alat berat yang tidak tercatat, sehingga berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah.

“Kami melihat negara dirugikan tidak hanya secara ekologis, tapi juga finansial. Setiap aktivitas tanpa izin berimplikasi pada hilangnya aset negara,” tambah Afan.

Melalui laporan ini, SEMMI Kalteng meminta KPK segera memanggil pihak terkait untuk klarifikasi, serta meninjau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) guna mendeteksi adanya aset tidak wajar.

Selain itu, mereka juga mendorong supervisi penegakan hukum di Kalimantan Tengah agar proses berjalan transparan dan bebas dari intervensi.
SEMMI Kalteng menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, sebagai upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam dan keuangan negara.