DPRD Kalteng Tegaskan Aspirasi Warga Tetap Jadi Acuan Utama Pembangunan Daerah
PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama dalam menentukan arah pembangunan daerah di berbagai sektor.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyampaikan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program pembangunan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi daerah.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus diperkuat guna menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan publik.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan terus kami kawal agar dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, DPRD selama ini terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, termasuk memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses maupun kunjungan kerja ke berbagai wilayah.
Melalui agenda tersebut, lanjutnya, DPRD memperoleh gambaran langsung mengenai kebutuhan masyarakat yang beragam, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga persoalan yang berkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat.
Selain menyerap aspirasi, DPRD juga terus mendorong agar pelaksanaan program pemerintah daerah dilakukan secara efektif, transparan, dan memiliki dampak yang dapat dirasakan secara luas.
Arton menilai, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pelaksanaan program, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan di daerah,” tutupnya.

