Tujuh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda APBD 2026 untuk Dibahas Lanjut, Gubernur Tekankan Efisiensi Tanpa Korbankan Rakyat
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kalteng, senin (13/10/2025).
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kalteng menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya. Meskipun menyetujui, masing-masing fraksi juga menyampaikan catatan, saran, dan pertanyaan kepada Pemerintah Provinsi terkait arah kebijakan dan prioritas penggunaan anggaran.
Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dijalankan tanpa mengorbankan hak masyarakat, terutama kelompok penerima manfaat dari berbagai program sosial. Ia mencontohkan Program Kartu Huma Betang, yang dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026 sebagai salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kita akan terus mengupayakan pengelolaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran, tetapi tidak boleh ada masyarakat yang dirugikan. Program seperti Kartu Huma Betang adalah wujud komitmen kita untuk hadir bagi rakyat,” ujar Agustiar Sabran.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD 2026 antara eksekutif dan legislatif, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan mendalam di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Kalteng sebelum ditetapkan menjadi APBD definitif.

Tinggalkan Balasan