Syaufwan Hadi Apresiasi Transparansi Dana Banpres Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla
PALANGKA RAYA — Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengapresiasi pelaksanaan musyawarah terbuka terkait alokasi dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan dana negara digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Syaufwan menegaskan, dana bantuan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat upaya penanggulangan karhutla di Kota Palangka Raya. Karena itu, penggunaan anggaran perlu diarahkan berdasarkan kebutuhan di lapangan, sehingga hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Setiap bantuan tersebut harus dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat. Dana bantuan ini harus benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan memberikan dampak nyata dalam penanganan karhutla,” ujar Syaufwan di Palangka Raya.
Politisi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Kota Palangka Raya itu mengingatkan agar pemanfaatan dana sebesar Rp10 miliar tersebut tidak hanya berfokus pada pembiayaan operasional pemadaman ketika kebakaran sudah meluas. Menurutnya, upaya pencegahan harus mendapat perhatian serius agar potensi munculnya titik panas (hotspot) baru dapat ditekan sejak dini.
Ia menilai, strategi penanganan karhutla perlu dilakukan secara berimbang antara upaya pemadaman dan pencegahan. Dengan demikian, anggaran yang tersedia tidak hanya digunakan untuk merespons kebakaran, tetapi juga mendukung langkah antisipatif yang berkelanjutan guna mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, Syaufwan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla dan kabut asap. Menurutnya, penanganan bencana tersebut tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, kalangan akademisi dan mahasiswa, serta relawan yang berada di lapangan.
Sinergi antarpihak dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan, mempercepat respons terhadap potensi kebakaran, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Syaufwan berharap, alokasi dana Banpres tersebut dapat memperkuat kapasitas operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama seluruh unsur satuan tugas dan relawan yang berada di garis depan penanganan karhutla.
Ia juga mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan terbuka, disertai pelaksanaan program yang terukur serta berorientasi pada hasil.
“Dana Rp10 miliar ini diharapkan dapat memperkuat operasional BPBD bersama seluruh tim satuan tugas dan relawan yang berada di garda terdepan penanganan karhutla. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana anggaran ini digunakan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
