Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Menhan Tinjau Murung Raya, Pemerintah Perketat Pengawasan Hutan dan Tambang

PALANGKA RAYA — Pemerintah pusat mempertegas langkah penertiban kawasan hutan dan pengawasan aktivitas pertambangan melalui kunjungan kerja Menteri Pertahanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).

Rombongan tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, sekitar pukul 09.30 WIB sebelum melanjutkan agenda ke wilayah Murung Raya. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya lintas kementerian dan lembaga dalam membenahi tata kelola sumber daya alam, khususnya sektor kehutanan dan pertambangan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.

Dalam agenda tersebut, pemerintah menitikberatkan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan hutan serta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Langkah terpadu dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai regulasi serta tidak menimbulkan kerugian negara dan dampak lingkungan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pihaknya menghormati kewenangan pemerintah pusat dalam hal perizinan.

“Seluruh proses perizinan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami mendukung setiap langkah penegakan hukum dan kebijakan yang diambil,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, mengungkapkan bahwa sejumlah perkara di sektor sumber daya alam masih terus berproses. Salah satunya kasus zirkon yang kini telah memasuki tahap lanjutan.

“Perkara tersebut sudah tahap dua dan segera dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke persidangan,” katanya.

Ia menambahkan, beberapa perkara lain masih berada dalam tahap pengumpulan alat bukti. Penyidik, menurutnya, terus memastikan terpenuhinya unsur pembuktian sebelum menetapkan tersangka.

Dalam rangkaian kegiatan di Murung Raya, aparat juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah lokasi tambang beserta sarana yang digunakan dalam aktivitas penambangan yang diduga melanggar ketentuan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus penertiban operasional di lapangan.

Meski demikian, informasi rinci terkait penindakan tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang kerap terjadi akibat lemahnya sinkronisasi lintas kewenangan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mendorong tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi memberikan manfaat bagi masyarakat