Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

KPK Gelar Rakor di Murung Raya, Dorong DPRD Tingkatkan Skor MCP

PURUK CAHU.Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Alfi Rahman Waluyo, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Pleno DPRD Kabupaten Murung Raya. Rakor ini difokuskan pada pembahasan terkait Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi serta Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Alfi Rahman Waluyo menekankan pentingnya upaya peningkatan skor MCP dan mengajak DPRD Murung Raya untuk lebih aktif dalam mencegah praktik korupsi. “Kami berharap DPRD Murung Raya dapat meningkatkan skor MCP dengan selalu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPK untuk mencegah terjadinya korupsi,” ujar Waluyo.(18/07/2024)

Waluyo menjelaskan bahwa MCP merupakan alat pengendalian internal yang krusial dalam upaya pemberantasan korupsi. MCP mencakup aspek perbaikan tata kelola pemerintahan, evaluasi atas rekomendasi yang diberikan, dan tindak lanjut dari hasil survei penilaian integritas (SPI). Ia juga menekankan bahwa kesempatan ini sangat berharga bagi DPRD untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Selain itu, Rakor juga membahas koordinasi antara instansi terkait dalam pemberantasan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam paparannya, Waluyo menyinggung lima kebijakan utama presiden yang menjadi fokus, yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi. “Strategi pemberantasan korupsi dijalankan melalui tiga pendekatan utama: pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan,” jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Dr. Doni, SP., M.Si, memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh KPK. “Kami menghargai perhatian KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan administrasi di wilayah Kabupaten Murung Raya,” katanya.

Rakor ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, termasuk Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, SH., MM. Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah tersebut.(JM)