DPRD Kalteng Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI
Palangka Raya 4 Mei 2015 – Unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (4/6). Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, hadir langsung bersama sejumlah pimpinan dan anggota dewan lainnya. Dalam keterangannya, Arton menyambut baik pelaksanaan Rakor yang bertujuan memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi, khususnya di sektor perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kami mengapresiasi langkah proaktif KPK yang melibatkan pemerintah daerah dan legislatif dalam mencegah praktik korupsi. Ini menjadi pengingat penting agar seluruh pihak bekerja secara transparan dan akuntabel,” tegas Arton.
Ia menegaskan komitmen DPRD Kalteng dalam mendukung penuh berbagai inisiatif pencegahan korupsi yang diinisiasi KPK, terutama dalam hal pengawasan perencanaan dan pengelolaan anggaran. Arton menilai, penguatan fungsi pengawasan merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi serta jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih.
Selain itu, Arton mengingatkan agar seluruh kepala daerah dan penyelenggara pemerintahan di Kalimantan Tengah menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas. Menurutnya, hal tersebut krusial untuk menjaga integritas serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
“Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama seluruh penyelenggara negara. Kami berharap sinergi yang sudah terjalin ini dapat terus diperkuat ke depannya,” ujar Arton.
Melalui pelaksanaan Rakor ini, DPRD Kalteng berharap koordinasi antarlembaga semakin solid dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah. DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan.(JM)
