Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Ketika Ketua Ombudsman Ditangkap, Seberapa Bobrok Negeri Ini?

OPINI — Penangkapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung menjadi pukulan telak bagi wajah penegakan etika pemerintahan di Indonesia. Lebih mengejutkan lagi, penangkapan tersebut terjadi hanya enam hari setelah ia resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031.

Hery Susanto bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025, berdasarkan alat bukti yang dinilai cukup oleh penyidik. Ironi ini tidak sekadar mengejutkan. Ia memperlihatkan satu kenyataan pahit: lembaga pengawas pelayanan publik pun tidak kebal dari praktik korupsi.

Ironi Besar Lembaga Pengawas
Ombudsman RI dibentuk sebagai lembaga pengawas pelayanan publik. Tugasnya adalah mengawasi maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik korupsi di tubuh pemerintahan.
Namun kini, lembaga yang seharusnya menjadi penjaga integritas birokrasi, justru tercoreng oleh dugaan praktik yang sama.
Ini bukan sekadar kasus individu.
Ini adalah krisis kepercayaan publik.
Bagaimana masyarakat bisa berharap pelayanan publik bersih, jika lembaga pengawasnya sendiri tersandung dugaan korupsi?Bagaimana pejabat daerah bisa ditegur soal maladministrasi, jika pimpinan lembaganya terseret kasus hukum?
Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi refleksi serius bagi kondisi tata kelola negara saat ini.

Fenomena Gunung Es Korupsi
Kasus Ketua Ombudsman RI bukan kejadian tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, publik disuguhi berbagai penangkapan pejabat negara:
Kepala daerah tertangkap OTT.
Pejabat kementerian tersandung suap.
Aparat penegak hukum diproses karena gratifikasi.Lembaga pengawas ikut tercoreng

Fenomena ini menunjukkan bahwa korupsi telah menjalar lintas lembaga, bukan lagi kasus sporadis.Yang lebih mengkhawatirkan, banyak pejabat yang ditangkap justru berasal dari posisi strategis—mereka yang seharusnya menjadi simbol integritas.

Krisis Moral, Bukan Sekadar Hukum
Masalah utama bukan hanya lemahnya penegakan hukum.Masalah terbesar adalah krisis moral kepemimpinan.Ketika jabatan publik dianggap sebagai kesempatan memperkaya diri, maka integritas menjadi sekadar slogan.Ketika seleksi pejabat lebih mengutamakan kompromi politik daripada rekam jejak integritas, maka risiko korupsi semakin bbesar. Kasus Ketua Ombudsman RI menjadi bukti bahwa sistem seleksi pejabat publik perlu dievaluasi secara serius.

Publik Semakin Apatis
Kasus demi kasus korupsi juga berpotensi melahirkan efek yang lebih berbahaya: apatisme publik.Ketika masyarakat melihat korupsi terjadi berulang:Kepercayaan terhadap lembaga negara menurun
Partisipasi publik melemah Optimisme terhadap perubahan memudar
Padahal, demokrasi membutuhkan kepercayaan publik untuk tetap berjalan sehat.Jika kepercayaan runtuh, maka yang tersisa hanyalah sinisme.

Momentum Pembenahan Sistem
Meski memprihatinkan, kasus ini juga bisa menjadi momentum.Penangkapan Ketua Ombudsman RI menunjukkan bahwa penegakan hukum masih berjalan, bahkan terhadap pejabat tinggi.Namun penegakan hukum saja tidak cukup.Yang dibutuhkan adalah:Reformasi sistem seleksi pejabat publik. Penguatan pengawasan internal lembaga,Transparansi proses rekrutmen pejabat negara, Penegakan etik yang tegas Tanpa itu, kasus serupa akan terus berulang.

Penangkapan Ketua Ombudsman RI adalah alarm keras bagi negeri ini.
Ini bukan sekadar kasus hukum.
Ini adalah cermin kondisi tata kelola negara.Jika lembaga pengawas saja tersandung dugaan korupsi, maka pembenahan sistem bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Negeri ini tidak kekurangan aturan.
Negeri ini tidak kekurangan lembaga.
Yang masih kurang adalah keteladanan dan integritas.Dan selama itu belum diperbaiki, maka setiap penangkapan pejabat hanya akan menjadi berita rutin — bukan lagi kejutan.