Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Kalteng Tetapkan Siaga Darurat Karhutla 2026, Gubernur Tekankan Pencegahan Terpadu

KALTENG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026, menyusul meningkatnya potensi kebakaran pada musim kemarau mendatang. Penetapan tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, saat memimpin apel kesiapsiagaan di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/4/2026).

Apel gelar pasukan dan sarana prasarana itu menjadi penanda kesiapan lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla, yang diperkirakan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri hingga pemangku kepentingan lainnya, dilibatkan dalam upaya pengendalian bencana tersebut.

Dalam amanatnya, gubernur menyoroti prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait musim kemarau 2026 yang cenderung lebih kering dan berlangsung lebih lama akibat pengaruh fenomena El Nino. Kondisi ini diperkirakan mulai terasa pada akhir Mei, dengan puncak kemarau terjadi pada Juli hingga Agustus.

Menurutnya, situasi tersebut harus direspons dengan kesiapan menyeluruh dan langkah yang terkoordinasi. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama, disertai penguatan sistem deteksi dini serta respons cepat di lapangan.

Selain kesiapan personel dan peralatan, gubernur juga menekankan pentingnya dukungan logistik yang memadai agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan. Ia meminta seluruh pihak memperkuat sinergi serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak pembakaran lahan.

Pelibatan unsur masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, bhabinkamtibmas, dan babinsa, dinilai strategis dalam mendorong kesadaran kolektif untuk mencegah kebakaran. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan juga diminta dilakukan secara tegas dan konsisten.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, Penjabat Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.