Sudarsono Dukung Penertiban Truk ODOL, Ingatkan Pemerintah Libatkan Sopir dan Pelaku Usaha Kecil
Palangka Raya, 26 Juli 2025 — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Kalteng dalam menertibkan angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL). Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah kerusakan infrastruktur jalan yang berdampak besar terhadap keuangan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudarsono menanggapi viralnya penolakan sejumlah sopir terhadap kebijakan ODOL, termasuk pernyataan terbuka dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang ramai di media sosial.
“Kami mendukung kebijakan gubernur, karena ini menyangkut keselamatan dan aset negara. Namun, kami juga menyarankan agar pemerintah memiliki langkah konkret untuk berdialog dengan para pihak terkait,” ujar Sudarsono, Kamis (25/7), di Palangka Raya.
Menurutnya, pendekatan yang humanis dan melibatkan pelaku industri angkutan sangat penting agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan tekanan baru, khususnya bagi pengusaha kecil dan sopir pemilik armada dengan tonase kecil.
Selain menyoroti penertiban ODOL, Sudarsono juga mengangkat persoalan lain yang dinilainya turut menjadi akar masalah di lapangan, yakni rendahnya upah angkut untuk sejumlah komoditas, terutama Crude Palm Oil (CPO). Ia mengatakan, minimnya pendapatan dari tarif angkut kerap membuat sopir dan pemilik truk terpaksa mengangkut muatan berlebih demi menutup biaya operasional.
“Upah angkut CPO yang rendah adalah salah satu penyebab sopir memaksakan muatan berlebih. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus melihat masalah ini secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi penertiban,” tegasnya.
Sudarsono pun berharap, selain melakukan penegakan aturan, pemerintah daerah juga mendorong pembenahan sistem logistik dan distribusi komoditas agar tidak merugikan pelaku transportasi kecil yang beroperasi secara legal dan bertanggung jawab.
