SEMMI Gelar Aksi Lanjutan Desak Kejati Kalteng Usut Dugaan Korupsi Papan Tulis Interaktif
Palangka Raya, 25 Juli 2025 — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Jumat (25/7). Aksi ini merupakan lanjutan dari laporan sebelumnya terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan papan tulis interaktif oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyuarakan kekecewaan atas sikap Kejati Kalteng yang dinilai tidak merespons laporan mereka secara transparan. Massa juga menyesalkan ketidakhadiran Kepala Kejati Kalteng, yang menurut informasi petugas sedang menjalankan dinas luar. Namun, ketika diminta menunjukkan surat tugas resmi, pihak Kejati tidak dapat memberikan bukti yang diminta.
“Kami datang dengan niat baik untuk menyampaikan aspirasi. Tapi justru dihalangi dengan alasan yang tidak bisa dibuktikan. Kami minta bukti dinas luar, tapi tidak ditunjukkan,” kata Koordinator Aksi SEMMI saat berorasi di depan gerbang kantor Kejati.
SEMMI memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada Kejati Kalteng untuk membuka ruang dialog. Jika tidak ada respons, mereka mengancam akan melaporkan Kejati Kalteng ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, sekaligus mendesak pencopotan Kepala Kejati Kalteng.
Akar permasalahan aksi ini bermula dari dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. SEMMI menilai nilai kontrak jauh melebihi harga pasaran, bahkan produk yang digunakan disebut bermerek kurang kredibel. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik markup dan pelanggaran prinsip efisiensi dalam proses pengadaan.
“Kami sudah lakukan penelusuran terhadap harga pasar. Selisihnya sangat mencolok. Ini jelas mengarah pada potensi korupsi yang harus diusut oleh penegak hukum,” ujar salah satu orator SEMMI kepada wartawan.
Sebelumnya, laporan resmi terkait dugaan korupsi ini telah disampaikan SEMMI ke Kejati Kalteng. Namun, hingga kini belum ada perkembangan atau penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik. Ketiadaan tindak lanjut itu menjadi pemicu mahasiswa untuk kembali turun ke jalan.
Aksi ini juga menyoroti kurangnya akses publik terhadap institusi penegak hukum. SEMMI menilai sikap tertutup Kejati Kalteng mencerminkan lemahnya akuntabilitas lembaga tersebut di hadapan masyarakat.
“Penegak hukum seharusnya terbuka terhadap kontrol publik. Jika laporan dugaan korupsi seperti ini saja diabaikan, bagaimana masyarakat bisa mempercayai integritas hukum di daerah ini?” ujar Koordinator Wilayah SEMMI Kalteng dalam pernyataan tertulisnya.
SEMMI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ditangani secara serius. Mereka juga membuka opsi untuk melibatkan jaringan mahasiswa di tingkat nasional sebagai bentuk tekanan moral terhadap lembaga penegak hukum agar segera mengambil langkah konkret.
