Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Pengelolaan Pengaduan Publik Dinilai Unggul, Palangka Raya Raih Peringkat Tiga Nasional

Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Kota Palangka Raya meraih peringkat tiga kota terbaik se-Indonesia dan menjadi yang terbaik di Kalimantan Tengah dengan predikat “Sangat Baik”.

Capaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 000.9.3.4/9305/SJ tertanggal 18 November 2025. Evaluasi ini merupakan hasil penilaian menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Penilaian dilakukan terhadap sejumlah indikator, antara lain kecepatan respons terhadap laporan masyarakat, akurasi dan ketepatan tindak lanjut, koordinasi antarperangkat daerah, serta efektivitas penyelesaian pengaduan. Hasil evaluasi menunjukkan sistem pengelolaan pengaduan di Kota Palangka Raya dinilai berjalan optimal dan konsisten.

Predikat “Sangat Baik” mencerminkan bahwa mekanisme pengaduan publik di Palangka Raya tidak sekadar bersifat administratif, tetapi telah dimanfaatkan sebagai instrumen pengawasan dan evaluasi kinerja pelayanan pemerintah. Masyarakat dinilai memiliki akses yang lebih mudah terhadap kanal pengaduan serta memperoleh kepastian atas penanganan setiap laporan yang disampaikan.

Keberhasilan ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Di tingkat regional, Palangka Raya menjadi rujukan bagi kabupaten dan kota lain di Kalimantan Tengah dalam pengelolaan sistem pengaduan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Prestasi tersebut diharapkan menjadi pendorong bagi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menjadikan aspirasi warga sebagai dasar dalam perumusan kebijakan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini