Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Pemprov Kalteng Percepat Pengoperasian Koperasi Merah Putih, Baru 13 Desa Terdata Aktif

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (19/01/2026).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam rangka mempercepat pembangunan dan penguatan kelembagaan koperasi Merah Putih di daerah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang terdata aktif dan siap untuk dibantu, terutama di wilayah sekitar kawasan hutan. Jumlah tersebut masih jauh dari target 50 koperasi yang dicanangkan oleh pimpinan daerah.

Selain itu, Rahmawati juga mengungkapkan bahwa progres pembangunan gerai koperasi berdasarkan data Kodam masih tergolong lambat. Dari target 205 unit gerai koperasi, baru sekitar 40 persen yang menunjukkan perkembangan fisik di lapangan.

“Kendala utama yang kami temukan meliputi persoalan ketersediaan lahan, legalitas kepemilikan, serta sinkronisasi data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan jajaran Kodim. Hal ini perlu diselesaikan secara bersama agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Rahmawati.

Melalui Rapat Temu Mitra ini, Pemprov Kalteng menargetkan tercapainya kesepahaman dan sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, BUMN, serta perbankan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih secara terukur dan berkelanjutan.

Pemprov Kalteng berharap rapat ini menjadi titik balik percepatan pengoperasian Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah, sehingga koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi benar-benar hadir sebagai motor penggerak perekonomian desa dan kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini