Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Pemkab Barito Utara Gelar Konsultasi Publik RIPPM PT Bharinto Ekatama

Muara Teweh, 16 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) menggelar Konsultasi Publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Bharinto Ekatama (BEK) di Muara Teweh, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat PT Bharinto Ekatama serta bagian dari pemenuhan regulasi yang mewajibkan perusahaan pertambangan menyusun dokumen perencanaan program pemberdayaan masyarakat. Dasar hukum penyusunan RIPPM ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016.

Kepala Bapperida Barito Utara, Edy Kesumajaya, menyampaikan bahwa konsultasi publik ini penting untuk memastikan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana program pemberdayaan masyarakat.

“Konsultasi publik ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan regulasi yang mewajibkan setiap perusahaan pertambangan untuk menyusun dokumen perencanaan program pemberdayaan masyarakat,” ujar Edy Kesumajaya.

Tujuan kegiatan ini, lanjutnya, adalah untuk memaparkan serta mendiskusikan rencana program pemberdayaan masyarakat yang disusun perusahaan bersama para pemangku kepentingan. Melalui forum ini, masyarakat dan pihak terkait dapat memberikan saran dan masukan agar program yang dijalankan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Acara dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, perangkat daerah terkait, serta unsur kewilayahan seperti Camat Teweh Timur, Danramil, dan Kapolsek Teweh Timur. Selain itu, hadir pula perwakilan masyarakat desa, tokoh masyarakat, manajemen PT Bharinto Ekatama, serta tim penyusun dokumen RIPPM.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan dan usulan dari peserta yang diharapkan dapat memperkuat kualitas dokumen RIPPM PT Bharinto Ekatama sebagai pedoman pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini