Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Pansus dan Pemprov Kalteng Matangkan RPJMD 2025–2029, Soroti Kesejahteraan Rakyat dan Ketimpangan Anggaran

Palangka Raya, 16 Juli 2025 — Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah 2025–2029 memasuki tahap lanjutan dalam rapat bersama antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan tim Pemerintah Provinsi, Rabu (16/7), di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.

Ketua Pansus DPRD Kalteng, Yetro M. Yoseph, menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Rencana ini harus mencerminkan kondisi riil masyarakat dan bisa diimplementasikan secara konsisten,” ujar Yetro dalam forum tersebut.

Penegasan senada disampaikan Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng, Herson B. Aden. Ia menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan.

“Program prioritas harus dijalankan secara utuh hingga ke tahap penganggaran. Jika tidak, target pembangunan dikhawatirkan gagal tercapai,” kata Herson.

Dalam rapat, sejumlah anggota Pansus menyampaikan kritik konstruktif. Anggota DPRD, Rusdy, menyoroti struktur belanja daerah yang dinilai belum ideal.

“Belanja modal harus diperbesar agar pembangunan memberikan dampak nyata. Fokus harus diarahkan pada penurunan kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” tegasnya.

Sementara itu, Ampera A.Y. Mebas mengingatkan agar pembangunan tak hanya menguntungkan investor.

“Petani dan pelaku usaha kecil harus menjadi bagian dari penerima manfaat utama program pembangunan,” ujarnya.

Anggota Pansus lainnya, Bryan, menekankan pentingnya sinkronisasi antara visi kepala daerah, kapasitas fiskal, dan kesiapan infrastruktur dasar. Ia juga menyinggung kebijakan hilirisasi sumber daya alam yang dinilai memerlukan dukungan infrastruktur jalan dan pelabuhan.

“Semangat besar dalam perencanaan akan sia-sia bila tidak ditopang anggaran dan infrastruktur yang siap,” kata Bryan.

Ia juga mempertanyakan skema insentif bagi kepala desa, tokoh adat, dan perangkat desa, serta meminta kejelasan program-program yang selama ini disangka sebagai bantuan langsung tunai. Bryan mendorong integrasi data sosial agar program seperti Kartu Huma Betang bisa lebih adil dan tepat sasaran.

Menanggapi masukan tersebut, perwakilan tim eksekutif, Yuas Elko, menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal.

“Petani dan pekebun akan menjadi perhatian utama melalui intervensi program strategis. Pembangunan energi terbarukan dan ketahanan pangan di wilayah timur juga harus berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” jelas Yuas.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh masukan akan dirumuskan dalam bentuk tertulis untuk difinalisasi bersama. Dokumen akhir RPJMD ditargetkan selesai sebelum kunjungan kerja Pansus berikutnya.

Dengan semangat kolaboratif legislatif dan eksekutif, RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi dokumen strategis yang inklusif dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat Kalimantan Tengah.