Legislator Murung Raya Peringatkan Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan di Musim Kemarau
MURUNG RAYA. Memasuki musim kemarau yang sedang melanda wilayah Kabupaten Murung Raya, anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Legislator dari Dapil 1 tersebut menekankan bahwa pada musim kemarau, api lebih mudah menyebar dan membesar, sehingga risiko kebakaran lahan dan hutan (karhutla) meningkat tajam.
“Saat ini kita sedang menghadapi musim kemarau. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membakar lahan,” ujar Akhirudin, Jumat (20/09/2024). Ia menegaskan bahwa potensi kebakaran sangat besar saat musim kemarau, dan menjaga lahan dari potensi kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. “Saya yakin kalau masyarakat turut menjaga, tidak akan terjadi karhutla di wilayah ini,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penetapan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Murung Raya untuk tahun 2024. Rapat yang diselenggarakan di Aula Gedung Pusdahop BPBD Kabupaten Murung Raya pada Jumat (20/9) ini, dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran terkait, Kepala Pelaksana BPBD Mura, Fitrianul Fahriman, serta tamu undangan lainnya.
Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya upaya pencegahan sebagai langkah utama dalam menghadapi ancaman karhutla. “Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Kita harus berfokus pada langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan, melalui edukasi, sosialisasi kepada masyarakat, serta pemantauan dini,” jelas Rudie Roy.
Peringatan ini menjadi sangat relevan mengingat musim kemarau yang diprediksi akan berlangsung dalam waktu cukup lama. Pemantauan dan kesadaran bersama diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mengingat dampak yang ditimbulkan bisa merugikan berbagai sektor, mulai dari lingkungan, kesehatan, hingga ekonomi masyarakat di Murung Raya.(JM)

Tinggalkan Balasan