Gubernur Kalteng dan DPRD Sepakati KUPA-PPAS 2025, Fokus pada Inflasi dan Pengentasan Kemiskinan
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran bersama DPRD Provinsi Kalteng menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Kamis (3/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri unsur pimpinan dewan, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Provinsi. Dalam sambutannya, Arton menjelaskan seluruh proses pembahasan KUPA dan PPAS-P telah ditempuh secara intensif sejak 23 Juni hingga 2 Juli 2025.
“Seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan secara terbuka, mulai dari rapat komisi dengan mitra perangkat daerah, rapat gabungan komisi, hingga finalisasi bersama Badan Anggaran dan TAPD. Ini adalah wujud komitmen kita memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalteng,” ujar Arton.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran dalam pidatonya memaparkan sejumlah faktor yang melatarbelakangi perubahan anggaran. Ia menekankan perlunya revisi asumsi dasar ekonomi makro daerah, termasuk proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar.
“Perubahan ini juga mempertimbangkan perkembangan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pusat, serta fokus program nasional ASTA CITA dan prioritas daerah HUMA BETANG, khususnya pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan ketahanan pangan,” jelas Agustiar.
Gubernur mengungkapkan, ekonomi Kalteng pada triwulan I 2025 tumbuh 4,04 persen year-on-year. Namun, inflasi per April 2025 tercatat 1,21 persen, meningkat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Meski demikian, Pemprov dinilai sigap merespons dengan program pasar murah dan subsidi sektor strategis untuk menjaga daya beli masyarakat.
Agustiar juga menyebutkan tingkat kemiskinan Kalteng kini 5,26 persen dengan target penurunan ke 4,11–4,61 persen di akhir 2025. Tingkat pengangguran terbuka juga turun menjadi 3,47 persen per Februari 2025, setara penyerapan tenaga kerja sekitar 46 ribu orang dibanding tahun lalu.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah pada KUPA dan PPAS-P 2025 diproyeksikan mencapai Rp8,512 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp8,878 triliun. Pembiayaan netto diperkirakan sekitar Rp365,6 miliar.
“Kami berharap dokumen KUPA dan PPAS-P ini segera menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, agar program prioritas seperti pengendalian inflasi, penanggulangan stunting, penguatan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi dapat berjalan efektif,” pungkas Agustiar.(JM)
