DPRD Kalteng Tolak Rencana Pemangkasan TKD, Nilai Kebijakan Tak Adil bagi Daerah Penghasil SDA
Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menolak rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) pada tahun 2026. Kebijakan tersebut dinilai tidak adil, terutama bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA) seperti Kalteng yang telah memberikan kontribusi besar terhadap kas negara.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menyampaikan bahwa pemangkasan TKD justru berpotensi menambah beban fiskal daerah. Ia menyoroti bahwa hingga kini, pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum dilakukan secara penuh, bahkan masih terdapat tunggakan tahun 2023 sebesar sekitar Rp625 miliar.
“Bagaimana daerah bisa menjalankan program dengan baik kalau hak keuangannya belum ditunaikan? Pemangkasan TKD jelas menambah tekanan fiskal daerah,” tegas Purdiono, jum’at (3/10/2025).
Menurutnya, keterlambatan pembayaran DBH tersebut sudah berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah dan penyusunan APBD 2026. Ia menilai bahwa jumlah dana yang kembali ke daerah tidak seimbang dengan sumber daya yang telah dikeruk dari Kalteng, sehingga kebijakan pemangkasan TKD dianggap tidak proporsional.
Purdiono mendesak pemerintah pusat agar lebih bijak dalam menyusun kebijakan fiskal nasional, terutama terkait keseimbangan antara pusat dan daerah. Ia menambahkan, pemangkasan TKD dapat berimbas pada penurunan semangat kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, yang pada akhirnya bisa memengaruhi kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah pusat harus memahami bahwa keseimbangan keuangan pusat dan daerah sangat penting. Jika kebijakan fiskal tidak adil, yang dirugikan bukan hanya ASN, tapi juga masyarakat yang membutuhkan pelayanan terbaik,” ujarnya.
DPRD Kalteng menegaskan akan terus memperjuangkan hak keuangan daerah dan mendorong agar pemerintah pusat segera menuntaskan kewajiban DBH sebelum mengambil kebijakan baru yang berdampak pada kinerja dan kesejahteraan aparatur di daerah.

Tinggalkan Balasan