DPRD Kalteng Tolak Rencana Pemangkasan TKD ASN Tahun 2026
Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menolak rencana pemerintah pusat untuk memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kontribusi besar daerah penghasil sumber daya alam terhadap penerimaan negara.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menegaskan bahwa pemangkasan TKD justru berpotensi menambah beban bagi daerah yang selama ini berperan besar dalam menopang pendapatan nasional. Ia menilai, pemerintah pusat seharusnya mempertimbangkan kondisi fiskal daerah sebelum mengambil kebijakan tersebut.
“Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah penghasil sumber daya alam yang berkontribusi besar bagi kas negara. Jangan sampai kebijakan pemangkasan TKD justru membuat semangat kerja ASN di daerah menurun,” ujar Purdiono di Palangka Raya, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat sejak tahun 2025 sudah berdampak nyata terhadap kemampuan fiskal daerah. Kondisi itu berlanjut pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang kini menghadapi keterbatasan ruang fiskal.
DPRD Kalteng, lanjutnya, mendesak pemerintah pusat agar lebih bijak dalam menyusun kebijakan fiskal nasional, terutama yang berdampak langsung pada kesejahteraan aparatur di daerah.
“Pemangkasan TKD tidak hanya soal anggaran, tapi juga menyangkut motivasi kerja ASN yang menjadi garda terdepan pelayanan publik,” tegasnya.
DPRD berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali rencana pemangkasan tersebut dan mencari solusi yang lebih proporsional tanpa mengorbankan kinerja dan kesejahteraan aparatur di daerah.

Tinggalkan Balasan