DPRD Kalteng Minta Pemprov Ambil Alih Pengelolaan Jalur Asam Baru–Rantau Pulut
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mendorong Pemerintah Provinsi mengambil alih pengelolaan Jalur Asam Baru hingga Rantau Pulut di Kabupaten Seruyan.
Usulan tersebut disampaikan menyusul aspirasi warga Kecamatan Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, hingga Suling Tambun, yang menginginkan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah mereka.
Menurut Sudarsono, kondisi jalan yang saat ini masih berstatus milik Kabupaten Seruyan dinilai tidak memadai untuk menunjang aktivitas masyarakat. Dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, ia menilai sulit bagi pemerintah kabupaten menangani jalur strategis tersebut.
“Penduduk lokal kita itu ada di pinggiran sungai, dan untuk status jalannya itu masih milik Kabupaten Seruyan. Kita juga harus melihat kemampuan Kabupaten, kalau jalur tersebut ditangani sendiri oleh Kabupaten hal itu akan berat,” ujarnya, Rabu (27/8).
Ia menilai Pemprov Kalteng, dengan sumber daya yang lebih besar, lebih mampu meningkatkan kualitas jalan sekaligus memperlancar akses antarwilayah. Pengambilalihan jalur ini diyakini memberi dampak positif bagi banyak desa di sekitarnya.
“Sehingga masyarakat menginginkan jalur tersebut diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, karena banyak desa yang ada di sekitaran tersebut. Oleh karena itu, kami mendorong Pemprov Kalteng mengambil alih jalur tersebut,” tegasnya.
Sudarsono menambahkan, DPRD Kalteng berkomitmen mengawal aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi. Ia berharap perbaikan Jalur Asam Baru–Rantau Pulut dapat mendorong konektivitas, memperlancar arus barang dan jasa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Seruyan.

Tinggalkan Balasan