Disdukcapil Barito Utara Gencarkan Sosialisasi Dokumen Kependudukan di Teweh Baru
Muara Teweh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus memperkuat upaya peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kecamatan Teweh Baru, Kamis (16/10/2025). Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di sembilan kecamatan sejak Maret hingga November 2025.
Kecamatan Teweh Baru yang berpenduduk 23.127 jiwa menjadi salah satu fokus kegiatan karena masih terdapat sejumlah tantangan dalam pencapaian target kepemilikan dokumen kependudukan. Dari 8.178 warga wajib KTP elektronik, sebanyak 92 persen telah melakukan perekaman, sementara 620 orang belum.
Untuk kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), baru 21 persen dari 3.324 anak yang telah memiliki kartu tersebut. Sementara itu, akta kelahiran telah dimiliki oleh 98 persen anak usia 0–18 tahun. Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga masih rendah, baru mencapai 0,7 persen dari 8.098 pemilik KTP elektronik.
Plt. Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. “Kami akan terus berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa, serta melakukan pendekatan jemput bola agar pelayanan dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok,” ujarnya.
Sementara itu, Binawan, selaku panitia pelaksana, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti sekitar 40 hingga 50 peserta, terdiri atas kepala desa, pegawai kecamatan, tokoh adat dan agama, ketua RT, tenaga kesehatan, serta pendidik tingkat SLTA.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor: 188.543/42/2025 tentang pelaksanaan sosialisasi prosedur dan persyaratan penerbitan dokumen pelayanan pendaftaran penduduk di Kabupaten Barito Utara.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil berharap peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan dapat tercapai secara merata di seluruh wilayah, sekaligus mempercepat transformasi menuju layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Tinggalkan Balasan