Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Bupati Barito Utara Tegaskan Sinkronisasi CSR Perusahaan dengan Prioritas Daerah

Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi TJSLP serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/2025).

Dalam sambutannya, Shalahuddin menyoroti pelaksanaan program CSR di Barito Utara yang dinilai masih berjalan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa langkah tersebut membuat kegiatan CSR perusahaan sering kali tidak selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“Selama ini perusahaan melaksanakan CSR langsung ke lapangan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Ke depan, kami akan menyampaikan program-program prioritas daerah agar CSR yang dijalankan searah dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan Barito Utara,” ujarnya.

Shalahuddin menyebut, setelah program prioritas disampaikan, pemerintah daerah akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan CSR untuk memastikan kegiatan tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain sinkronisasi CSR, Rakor juga membahas strategi optimalisasi PAD di tengah kondisi keuangan daerah yang masih terdampak pemangkasan dana transfer dari pusat. Shalahuddin mengungkapkan, dana transfer mengalami pemotongan hampir 50 persen. “Namun, melalui dana bagi hasil dan DAU, total anggaran kita masih berada di kisaran Rp3,1 triliun,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan sejumlah arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah yang harus menjadi perhatian dunia usaha di Barito Utara. Beberapa di antaranya meliputi kewajiban perusahaan membeli BBM melalui lembaga resmi di wilayah Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan CSR berkelanjutan, menggunakan kendaraan berpelat Kalteng, serta memakai material tambang lokal berizin.

Selain itu, perusahaan juga diminta membuka rekening di Bank Kalteng atau bank pemerintah, serta melaporkan dan membayar pajak alat berat dan pajak air permukaan.

“Harapan kami, semua yang telah disepakati di tingkat provinsi bisa kita laksanakan bersama di Kabupaten Barito Utara. Pelaksanaan TJSLP harus menjadi bagian dari strategi bisnis perusahaan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Shalahuddin.

Rakor tersebut dihadiri perwakilan perusahaan tambang, perkebunan, dan sektor perbankan yang beroperasi di Barito Utara. Pemerintah daerah berharap kegiatan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta peningkatan PAD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini