BKKBN Kalteng Dorong Integrasi Lima Pilar Kependudukan ke Dalam Sistem Perencanaan Daerah
BARITO UTARA, 17 Oktober 2025 — Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Sunarto, menegaskan pentingnya mengintegrasikan lima pilar sasaran pembangunan berwawasan kependudukan ke dalam sistem perencanaan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030, yang berlangsung di Aula Setda Lantai I, Kabupaten Barito Utara, Jumat (17/10/2025).
Dalam sambutannya, Sunarto menjelaskan bahwa memasukkan indikator kemajuan pembangunan kependudukan ke dalam dokumen eXecutive Tool Perangkat Daerah (XTPD) merupakan langkah strategis agar kebijakan kependudukan menjadi bagian utama dalam arah pembangunan daerah.
“Dengan indikator kependudukan yang terintegrasi dalam sistem perencanaan, pembangunan daerah akan lebih berorientasi pada penduduk sebagai subjek dan objek pembangunan,” ujar Sunarto.
Ia menambahkan, saat ini terdapat 30 indikator kependudukan yang sudah dapat diakses melalui sistem XTPD. Kementerian Dalam Negeri, lanjutnya, juga telah menyiapkan proksi indikator untuk beberapa variabel yang belum sepenuhnya dapat dimasukkan ke dalam sistem tersebut.
BKKBN berharap peta jalan pembangunan kependudukan yang tengah disusun dapat menjadi panduan strategis bagi Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Selain itu, Sunarto juga mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan program dengan tidak tergesa-gesa melakukan pergantian pejabat struktural saat terjadi perubahan kepemimpinan daerah. Menurutnya, stabilitas kelembagaan sangat berpengaruh terhadap konsistensi pelaksanaan program kependudukan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan, perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPKM) Universitas Palangka Raya, serta para kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Barito Utara 2025–2030 dapat menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang menempatkan penduduk sebagai pusat kebijakan, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembangunan berwawasan kependudukan.

Tinggalkan Balasan