Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Aksi Damai Tuntut Penertiban Angkutan Batubara dan Evaluasi Kinerja SKPD di Kalsel

BANJARMASIN — Aksi unjuk rasa damai digelar oleh Organisasi Masyarakat Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (17/04/2025). Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk LSM Garda Taruna Nusantara.

Sekitar puluhan peserta aksi hadir dengan membawa spanduk, poster, serta pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dalam orasinya, massa menyuarakan empat poin tuntutan utama. Salah satu tuntutan yang paling disorot adalah penertiban operasional angkutan batubara yang melintasi jalan umum.

Selain itu, mereka juga mendesak percepatan pembangunan infrastruktur, serta meminta evaluasi terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah Kalimantan Selatan.

Ketua LSM Garda Taruna Nusantara Kalsel, Hery Yanto, hadir dalam aksi tersebut dan menyampaikan orasi dukungannya. Ia menilai kerusakan jalan akibat truk batubara telah lama menjadi keluhan masyarakat, khususnya di wilayah Hulu Sungai Tengah (HST).

“Aksi ini bukan hanya sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Saya sendiri sebagai putra daerah Barabai melihat langsung dampaknya. Jalan-jalan rusak, berlubang, bahkan menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.

Aktivis yang dikenal dengan sapaan Anto ini menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak investasi, namun menuntut keadilan agar masyarakat tidak menjadi korban dari aktivitas industri.

“Kami tidak anti investasi. Tapi jangan jadikan rakyat sebagai tumbal kepentingan. Jalan rusak, nyawa melayang, dan ini sudah berlangsung terlalu lama,” tegasnya.

Setelah aksi berlangsung di DPRD, perwakilan massa kemudian diarahkan untuk mengikuti audiensi bersama Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, di Kantor Gubernur. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.