Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Pemerintah Pusat Wujudkan Impian Terang di Murung Raya melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL)

MURUNG RAYA. Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang dicanangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Murung Raya (Mura). Program ini, yang telah berjalan sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024, secara gratis memberikan pemasangan KWH PLN dan instalasi listrik kepada rumah tangga tidak mampu.(16/09/2024)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Liangsoi, menegaskan bahwa keberadaan program BPBL sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama seiring dengan selesainya Program Listrik Desa (Lisdes) di Kecamatan Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya. Ia berharap listrik PLN dapat segera menyala di wilayah tersebut, sehingga semakin banyak rumah tangga yang menikmati aliran listrik.

“Masih banyak masyarakat Murung Raya yang tidak mampu dan belum menikmati aliran listrik PLN. Program BPBL dari pemerintah pusat sangat membantu masyarakat untuk mewujudkan impian merdeka dalam terang, yang akan melahirkan generasi cerdas pada masa depan. Ini merupakan langkah nyata menuju Mura Emas tahun 2030,” ujar Liangsoi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan bahwa adanya listrik di rumah-rumah warga akan meningkatkan produktivitas masyarakat. “Listrik dapat menunjang banyak kegiatan dan aktivitas, baik siang maupun malam hari. Anak-anak dapat belajar dengan lebih baik, dan para pelaku usaha rumahan dapat kembali menghidupkan usahanya,” jelasnya.

Program BPBL ini merupakan kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM tahun anggaran 2023. Program ini menyasar rumah tangga tidak mampu di wilayah yang sudah teraliri jaringan listrik PLN.

Kabupaten Murung Raya telah menerima program BPBL dengan rincian sebagai berikut:

Tahun 2022: 1.092 rumah tangga tersebar di 7 kecamatan.

Tahun 2023: 873 rumah tangga tersebar di 5 kecamatan.

Untuk tahun 2024, telah diajukan usulan BPBL bagi 250 rumah tangga tidak mampu.

Keberlanjutan program BPBL ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan keterbatasan akses listrik bagi rumah tangga tidak mampu di Kabupaten Murung Raya. Dengan adanya aliran listrik yang merata, bukan hanya penerangan yang dirasakan oleh warga, namun juga peningkatan kualitas hidup, pendidikan, dan ekonomi.

Langkah pemerintah pusat melalui program BPBL ini menjadi bukti komitmen dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat dan mendukung pemerataan akses listrik di seluruh pelosok negeri, khususnya di Kabupaten Murung Raya.(JM)