Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Optimistis Raih Opini WTP

KALIMANTAN TENGAH – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Kamis (2/4/2026).

Penyerahan dokumen keuangan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, kepada perwakilan BPK Kalteng, yang dalam kesempatan itu diterima oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I, Subkhan Affandi, di Kantor BPK setempat.

Edy Pratowo menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam ketentuan tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang telah melalui proses pemeriksaan oleh BPK.

Ia juga mengapresiasi langkah BPK yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan serta memberikan sejumlah catatan penting untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian dari upaya perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan yang lebih berkualitas.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, menargetkan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025, dengan memastikan laporan yang disusun terbebas dari kesalahan material.

Sementara itu, Subkhan Affandi menegaskan bahwa setelah menerima LKPD, BPK memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Ia menjelaskan bahwa proses audit dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan mengacu pada sejumlah indikator, antara lain kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Subkhan berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, terutama dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan, sehingga hasil audit dapat memberikan gambaran yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.