Kalteng Jadi Rujukan Nasional dalam Penataan Kelembagaan Daerah
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional dalam bidang penataan kelembagaan. Hal itu terlihat saat Tim Kelembagaan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi narasumber dalam kegiatan Zoom Focus Group Discussion (FGD) Verifikasi Hasil Penilaian Indeks Kelembagaan Pemerintah Daerah, Jumat (20/2/2026).
FGD tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan diikuti 183 peserta dari kabupaten/kota pada 10 provinsi di bawah binaan Kasubdit Wilayah II.
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur FKKPD Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza, didampingi Kasubdit Wilayah II Eko Wulandaru. Forum ini digelar untuk mendukung agenda reformasi birokrasi, khususnya dalam penataan kelembagaan perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Plt. Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa FGD tersebut menjadi ruang klarifikasi sekaligus penguatan bersama agar hasil penilaian indeks kelembagaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah.
“Kegiatan ini menjadi ruang klarifikasi dan penguatan bersama agar hasil penilaian indeks kelembagaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah serta mendorong perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam paparannya, Betri menjelaskan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah di Kalimantan Tengah. Ia memaparkan praktik penyesuaian struktur organisasi dan penyederhanaan proses bisnis yang telah dilakukan pemerintah provinsi.
Menurutnya, penataan kelembagaan harus berdampak langsung pada peningkatan kinerja perangkat daerah dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Penataan kelembagaan harus berdampak langsung pada peningkatan kinerja perangkat daerah dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Kesempatan Kalimantan Tengah menjadi narasumber dalam forum nasional ini dinilai sebagai bentuk apresiasi atas capaian reformasi birokrasi yang telah dilakukan. Praktik yang dipaparkan diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Lebih lanjut, Betri menekankan bahwa manfaat utama penataan kelembagaan bermuara pada kepentingan masyarakat. Struktur organisasi yang tepat fungsi dan proses bisnis yang lebih sederhana, transparan, serta adaptif diyakini mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan responsif.
Ia juga menegaskan bahwa kelembagaan yang tepat akan memperlancar pelaksanaan program kepala daerah dalam mewujudkan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.
“Jika struktur dan pembagian tugas sudah jelas serta tidak tumpang tindih, maka seluruh program prioritas daerah dapat dijalankan secara optimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat luas,” pungkasnya

