Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Pendaftaran dan Pengecekan KHBS Kini Terpusat di Portal humabetang.id

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadirkan layanan resmi berbasis digital melalui laman humabetang.id untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan mudah diakses masyarakat.

Melalui portal tersebut, warga dapat mengajukan data sebagai calon penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sekaligus mengecek status kepesertaan secara mandiri. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan transparansi, akurasi data, serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.

Mekanisme Pengajuan

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima KHBS, pengajuan dapat dilakukan secara daring melalui website resmi humabetang.id dengan mengisi data secara lengkap dan benar. Dokumen pendukung yang diunggah akan menjadi bahan verifikasi bagi petugas untuk melakukan penilaian secara objektif sesuai kondisi riil di lapangan.

Pemerintah mengingatkan agar seluruh data dan dokumen yang disampaikan jelas, sesuai, serta dapat dipertanggungjawabkan guna memperlancar proses pengajuan.

Cek Status dan Integrasi Data Bansos

Selain pengajuan baru, masyarakat juga dapat memanfaatkan laman tersebut untuk mengetahui apakah namanya telah terdata sebagai penerima KHBS. Fitur ini diharapkan mampu menghindarkan warga dari informasi palsu atau hoaks yang kerap beredar.

Apabila nama belum terdaftar di humabetang.id, masyarakat dapat melakukan pengecekan bantuan sosial melalui laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia di cekbansos.kemensos.go.id.

Jika tercatat sebagai penerima bantuan sosial di data Kementerian Sosial namun belum masuk dalam daftar KHBS, masyarakat dapat mengajukan data melalui panduan yang tersedia pada website humabetang.id.

Tahapan Validasi dan Verifikasi

Setiap pengajuan yang masuk tidak serta-merta disetujui. Pemerintah menerapkan sejumlah tahapan, yakni verifikasi administrasi oleh petugas, validasi sesuai persyaratan program, serta pengecekan kondisi lapangan untuk memastikan kesesuaian data.

Proses ini dilakukan guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria serta meminimalkan potensi kesalahan data.

Pemprov menegaskan bahwa tidak seluruh pengajuan dapat diterima. Penetapan penerima manfaat sepenuhnya didasarkan pada hasil validasi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi warga yang dinyatakan memenuhi syarat, akan diberikan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) terbaru sebagai tanda kepesertaan.

Imbauan Waspada Penipuan

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial. Seluruh proses pengecekan maupun pengajuan resmi hanya dilakukan melalui website humabetang.id.

Masyarakat diminta memastikan pengisian data dilakukan secara benar dan lengkap agar proses berjalan lancar serta menghindari kendala administratif di kemudian hari.