Pemko Palangka Raya Dorong Pengelolaan Sampah Terintegrasi Tabungan Emas
Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan peluang bagi para penggiat dan pejuang sampah untuk meningkatkan nilai ekonomi hasil pengelolaan sampah melalui program tabungan emas. Program tersebut dijalankan melalui Bank Sampah Keren yang terintegrasi dengan layanan Tabungan Emas Pegadaian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan program ini bertujuan membuka akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya pelaku sektor informal seperti pemulung dan pengelola bank sampah.
“Melalui program Bank Sampah Keren yang terintegrasi dengan tabungan emas di Pegadaian, para penggiat sampah dapat menabung dari hasil pengelolaan sampah yang mereka kumpulkan,” ujar Arbert, Sabtu (7/2/2026).
Selain itu, Pemerintah Kota Palangka Raya juga mendorong keterlibatan perangkat daerah terkait untuk memberikan subsidi terhadap setiap kilogram sampah yang dijual oleh para pemulung maupun penggiat bank sampah. Subsidi tersebut dimaksudkan sebagai insentif tambahan yang langsung dikonversikan ke dalam tabungan emas.
“Perangkat daerah kami dorong agar bisa memberikan subsidi per kilogram sampah yang dijual, sehingga ada nilai tambah berupa tabungan emas bagi masyarakat,” jelasnya.
Arbert menjelaskan, dalam skema yang dirancang, setiap satu kilogram sampah dapat dihargai sekitar Rp1.000 dan langsung dimasukkan ke dalam rekening tabungan emas milik penggiat sampah.
“Setiap satu kilo mungkin dihargai seribu rupiah, dan nilainya masuk ke tabungan emas. Ini menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses keuangan daerah,” ucapnya.
Melalui program Bank Sampah Keren, lanjut Arbert, pemerintah tidak hanya berupaya mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga mendorong budaya menabung serta memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya dari sektor informal.
“Tujuan akhirnya agar akses masyarakat untuk menabung semakin luas dan perekonomian warga dapat terus meningkat,” pungkasnya.

