Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Tiga Perusahaan Sawit di Bartim Dinilai Tuntas Penuhi Kewajiban Plasma

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Sutik, mengapresiasi kepatuhan tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Barito Timur (Bartim) dalam memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Menurut Sutik, hasil evaluasi terhadap tiga perusahaan tersebut menunjukkan seluruhnya telah merealisasikan kewajiban plasma. Bahkan, salah satu perusahaan tercatat membangun kebun plasma dengan luasan yang melampaui batas minimal 20 persen.

“Alhamdulillah, dari tiga perusahaan perkebunan yang kami bahas, semuanya telah memenuhi kewajiban plasma. Bahkan, ada perusahaan yang realisasinya melebihi ketentuan minimal 20 persen,” kata Sutik, Rabu (5/8/2026).

Ia menilai pemenuhan kewajiban plasma tidak sekadar menjadi bentuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan.

Keberadaan kebun plasma, lanjutnya, diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat pola kemitraan antara perusahaan perkebunan dan warga di wilayah operasionalnya.

Meski demikian, evaluasi terhadap kewajiban perusahaan perkebunan di Bartim belum mencakup seluruh perusahaan. Sutik menyebut pembahasan kali ini baru dilakukan terhadap tiga perusahaan, sedangkan perusahaan lainnya akan dievaluasi secara bertahap dalam agenda berikutnya.

“Pembahasan kali ini baru melibatkan tiga perusahaan. Perusahaan lainnya tentu akan menjadi bagian dari agenda pembahasan selanjutnya,” ujarnya.

Selain realisasi kebun plasma, pertemuan tersebut turut membahas pelaksanaan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). Sutik mengatakan, sebagian kegiatan rehabilitasi belum dapat dilaksanakan karena kondisi musim kemarau yang perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaannya.

Pertemuan itu juga melibatkan pengurus koperasi, kepala desa, serta unsur pemerintah setempat. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kewajiban perusahaan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sutik berharap koordinasi antara pemerintah, perusahaan, koperasi, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Dengan sinergi tersebut, pelaksanaan kewajiban perusahaan serta berbagai program pembangunan di daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.

“Koordinasi semua pihak sangat penting agar kewajiban perusahaan dapat terlaksana dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.