Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

42 Pengurus Kopdes Merah Putih Barito Utara Ikuti Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan

SERAHKAN MATERI PELATIHAN-Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara, Agus Siswadi menyerahkan materi pelatihan kepada perwakilan peserta usai pembukaan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi bagi Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Barito Utara yang dilaksanakan pada 13–15 Oktober 2026 di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh.

Muara Teweh – Sebanyak 42 peserta mengikuti Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 13–15 Oktober 2026 di Aula SMP Negeri 1 Muara Teweh.

Hal tersebut disampaikan Hj Sri Rahmah, selaku Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara sekaligus panitia pelaksana, dalam acara pembukaan kegiatan, Selasa (13/10/2026).

Sri Rahmah menjelaskan bahwa pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan pengurus serta pengelola koperasi, khususnya dalam pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan secara tertib, sistematis, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pengelolaan administrasi dan keuangan yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Laporan keuangan juga menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi keuangan, perkembangan usaha, hasil usaha, serta posisi aset dan kewajiban koperasi.

“Pengurus dan pengelola koperasi perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam melakukan pencatatan transaksi serta menyusun laporan keuangan secara benar dan sistematis,” demikian disampaikan dalam laporan panitia pelaksana.

Sri Rahmah menambahkan, melalui kegiatan ini peserta diharapkan mampu memahami pentingnya laporan keuangan dalam pengelolaan koperasi, meningkatkan kemampuan mencatat transaksi keuangan, mengidentifikasi dan menyajikan transaksi secara tepat, serta memperkuat tertib administrasi dan pengelolaan keuangan koperasi.

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dan pengajar dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPR, Ketua Program Studi S2 Akuntansi UPR Universitas Palangka Raya, DR. Fitria Husnatarina, S.E., M.SI, Ak., CA., CSRS, CRSA, ACPA., SCL., CPIA, serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh.

Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada sejumlah ketentuan, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, ketentuan terkait kelembagaan koperasi, serta kebijakan pemerintah mengenai pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini juga didukung melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.

Sri Rahmah juga berharap pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para peserta, sehingga pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pengelolaan koperasi masing-masing.

Dengan peningkatan kapasitas pengurus dalam menyusun laporan keuangan, koperasi di Kabupaten Barito Utara diharapkan semakin tertib dalam administrasi, transparan dalam pengelolaan keuangan, serta mampu mengembangkan usaha secara profesional dan berkelanjutan.(Ph)