Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Mundur dari Caleg Terpilih, Fokus Maju Pilkada 2024
PURUK CAHU. Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, mengundurkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) II dalam Pemilu Legislatif (Pileg) yang berlangsung pada Februari 2024 lalu. Pengunduran diri ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya, Okto Dinata.(08/07/2024)
Okto Dinata menyatakan bahwa KPU Murung Raya telah menetapkan pengganti Rahmanto berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak kedua dalam Pileg tersebut. “Saat ini, satu orang caleg terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Murung Raya telah mengundurkan diri,” ujar Okto saat menghadiri acara di Gedung Adat Dayak (DAD), Puruk Cahu.
Sebagai pengganti Rahmanto, KPU Murung Raya telah menetapkan Dina Maulidah sebagai caleg terpilih baru yang akan dilantik pada 19 Agustus 2024, bersama dengan seluruh caleg terpilih lainnya. “Pergantian ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU Murung Raya Nomor 428 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Surat Keputusan Nomor 403 Tahun 2024,” tambah Okto.
Dina Maulidah memperoleh 447 suara dalam Pileg, dan berhak menggantikan Rahmanto yang sebelumnya mendapatkan 1.700 suara. Selain itu, Okto menekankan bahwa caleg terpilih atau anggota DPRD yang berniat maju dalam Pilkada wajib mengajukan surat pengunduran diri kepada KPU sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024, sesuai Pasal 32 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Rahmanto Muhidin menjelaskan bahwa keputusannya mundur sebagai caleg terpilih merupakan bentuk keseriusan untuk maju sebagai calon bupati atau wakil bupati dalam Pilkada yang akan digelar pada November 2024 mendatang. “Pengunduran diri ini sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan saya berpasangan dengan Heriyus M. Yoseph,” ujar Rahmanto.
Pengunduran diri Rahmanto sebagai caleg terpilih telah melalui proses yang diawali dengan pengiriman surat kepada KPU Murung Raya pada 6 Mei 2024. Selain itu, pergantian ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB yang dikeluarkan pada 4 Juni 2024.(JM)

Tinggalkan Balasan