Wabup Barito Utara Terima Aspirasi Perangkat Desa, Bahas NIPD dan Usulan Tunjangan dalam APBD 2026
Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Perangkat Desa se-Kabupaten Barito Utara di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Barito Utara, Sabtu (1/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barito Utara sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi serta memperkuat koordinasi antara perangkat desa dan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, para perangkat desa menyampaikan sejumlah aspirasi penting, di antaranya terkait penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan bagi perangkat desa. Mereka juga mengusulkan penambahan tunjangan seperti Tunjangan Istri/Suami/Anak dan Tunjangan Kinerja, yang diharapkan dapat diakomodasi dalam APBD Tahun 2026.
Menanggapi hal itu, Wabup Felix menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen perangkat desa dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa.
“Kami memahami betul bahwa usulan penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) merupakan langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih terjamin bagi para perangkat desa,” ujar Felix.
Ia menegaskan, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin dan dirinya berkomitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan dan garda terdepan pelayanan publik.
Felix menuturkan, pemerintah daerah akan menugaskan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial PMD) untuk melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan mekanisme teknis penerapan NIPD.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar kebijakan ini dapat diimplementasikan sesuai koridor hukum dan kondisi daerah,” jelasnya.
Terkait usulan penambahan tunjangan, Wabup Felix menyambut baik aspirasi tersebut sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga perangkat desa sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja.
“Pengakomodasian usulan tunjangan ini tentu memerlukan proses perencanaan dan pembahasan anggaran yang matang. Pemerintah daerah akan menjadikan aspirasi ini sebagai bahan pertimbangan serius dalam penyusunan APBD 2026,” ungkap Felix dikutip dari akun resmi media sosial Pemkab Barito Utara.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya maksimal agar alokasi anggaran yang proporsional dapat diakomodasi, sejalan dengan visi pembangunan daerah yakni mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.
Di akhir pertemuan, Wabup Felix mengajak seluruh perangkat desa untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama dalam aspek pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pertemuan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan perangkat desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan