Reses di Tumbang Talaken, Faridawaty Soroti Penguatan Sarana Lembaga Adat
GUNUNG MAS, 29 Juli 2026 – Penguatan kelembagaan adat menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, saat melaksanakan reses perseorangan di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan kebutuhan terhadap dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang operasional lembaga adat. Aspirasi itu dinilai penting mengingat lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga kearifan lokal sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan musyawarah.
Faridawaty mengatakan, seluruh aspirasi yang dihimpun selama reses akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui mekanisme DPRD serta dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan yang berlaku.
“Kelembagaan adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal serta membantu penyelesaian berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, dukungan terhadap sarana dan prasarana menjadi penting agar fungsi tersebut dapat berjalan secara optimal,” ujar Faridawaty.
Sementara itu, Damang Adat setempat mengungkapkan bahwa kegiatan operasional lembaga adat selama ini masih banyak mengandalkan swadaya. Padahal, keberadaan lembaga tersebut dibutuhkan masyarakat dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan setempat.
Menurutnya, kantor adat sebenarnya telah tersedia dan lokasinya berada tidak jauh dari kantor kelurahan. Namun, pemanfaatannya belum berjalan maksimal lantaran masih terbatasnya fasilitas penunjang, di antaranya komputer, printer, serta perlengkapan administrasi lainnya.
Keterbatasan tersebut dinilai turut memengaruhi optimalisasi pelayanan lembaga adat kepada masyarakat. Dengan dukungan fasilitas yang memadai, lembaga adat diharapkan dapat menjalankan fungsi pelayanan sekaligus memperkuat perannya dalam menjaga keharmonisan sosial.
Faridawaty menegaskan, keberadaan lembaga adat tidak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Kalimantan Tengah. Karena itu, dukungan terhadap kelembagaan adat perlu mendapat perhatian agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, sehingga program pembangunan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” pungkasnya.

