Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Pendapatan Kalteng 2026 Diproyeksi Tembus Rp5,4 Triliun, DPRD Soroti Penyesuaian Belanja

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjaga kesinambungan pembangunan hingga akhir 2026. Target pendapatan daerah sekitar Rp5,4 triliun dinilai masih realistis tercapai, meski penyesuaian belanja harus dilakukan dalam pembahasan APBD Perubahan.

Optimisme tersebut disampaikan DPRD Kalteng setelah melakukan evaluasi sementara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dari hasil evaluasi, proyeksi penerimaan daerah masih berada dalam koridor target yang telah ditetapkan.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan perkembangan pendapatan daerah hingga saat ini memberikan keyakinan bahwa target akhir tahun masih dapat direalisasikan.

“Dari hasil evaluasi, mudah-mudahan seluruh estimasi pendapatan daerah Tahun 2026 sekitar Rp5,4 triliun dapat tercapai. Kami juga sudah menanyakan kepada Kepala Bapenda dan dijelaskan insyaallah target tersebut bisa terealisasi sampai akhir Desember,” kata Junaidi, Selasa (21/7/2026).

Target tersebut terdiri atas pendapatan murni sekitar Rp5,1 triliun serta SiLPA kurang lebih Rp336 miliar. Dengan proyeksi tersebut, DPRD menilai kapasitas fiskal daerah masih cukup untuk menopang kebutuhan pembangunan dan kewajiban pemerintah daerah.

Namun, perhatian DPRD kini mulai bergeser pada sisi belanja. Jika target pendapatan dapat dicapai, tantangan berikutnya adalah memastikan struktur pengeluaran daerah tetap sehat dan mampu mengakomodasi kewajiban yang muncul berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Junaidi menyebut terdapat sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan pemerintah daerah, termasuk pengembalian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) serta pemenuhan hak pemerintah kabupaten dan kota.

“Kalau estimasi pendapatan itu tercapai, berarti yang kita evaluasi tinggal sisi pengeluarannya. Memang akan ada penyesuaian karena hasil audit BPK sudah jelas dan ada beberapa kewajiban yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan perlu kembali ditelaah. Penyesuaian terutama diperlukan terhadap program yang pembiayaannya berkaitan dengan sumber anggaran yang kini harus diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah.

“ Mau tidak mau, konsekuensinya program-program pemerintah yang sebelumnya menggunakan dana tersebut harus disesuaikan kembali. Karena itu pada APBD Perubahan nanti kita evaluasi lagi dan kita sesuaikan lagi program-program yang ada,” kata Junaidi.

DPRD Kalteng menilai penyesuaian dalam APBD Perubahan tidak serta-merta berarti pemerintah harus menghentikan program pembangunan. Langkah tersebut justru diperlukan agar belanja daerah tetap berada dalam koridor kemampuan fiskal dan tidak mengabaikan kewajiban yang harus dipenuhi.

Dengan target pendapatan yang masih dinilai realistis, DPRD mendorong pemerintah daerah menyusun kembali prioritas belanja secara cermat. Keseimbangan antara pemenuhan kewajiban fiskal dan keberlanjutan program pembangunan menjadi kunci agar APBD Kalteng tetap sehat sekaligus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat hingga akhir tahun anggaran.