Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Pemkab Barito Utara Gelar Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Tentang Ormas

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Ormas di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (20/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin. Turut hadir unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, Pengadilan Negeri, Kodim 1013/Mtw, serta para pengurus Ormas dari berbagai kecamatan di Barito Utara.

Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pengurus Ormas terhadap ketentuan hukum dan tata kelola organisasi kemasyarakatan sesuai peraturan yang berlaku.

“Melalui pembinaan dan sosialisasi ini, kami berharap Ormas di Barito Utara dapat memahami kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dan peraturan turunannya. Dengan begitu, peran Ormas dapat semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Rayadi.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat ketahanan nasional di tingkat lokal.

“Kami ingin agar Ormas di Barito Utara menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah, menjaga kondusivitas, dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Kejaksaan Negeri Barito Utara, Polres Barito Utara, dan Badan Kesbangpol sendiri.

Adapun materi yang disampaikan meliputi kebijakan pemerintah terhadap Ormas, ketentuan hukum dan larangan bagi Ormas, serta mekanisme pendaftaran dan pengawasan sesuai Permendagri Nomor 56 dan 57 Tahun 2017.

Di akhir laporannya, Rayadi menyampaikan apresiasi kepada Bupati Barito Utara beserta jajaran yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini, serta kepada Kepala Bappedarida yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.

“Semoga kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh Ormas di Barito Utara untuk semakin aktif, mandiri, dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini