Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Pemkab Barito Utara Gelar Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Ormas

Muara Teweh, 20 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang Ormas di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (20/10).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, mewakili Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin.

Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pengurus Ormas terhadap ketentuan hukum dan tata kelola organisasi kemasyarakatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat ketahanan nasional di tingkat lokal.

“Melalui pembinaan ini, kami ingin memastikan agar setiap Ormas di Barito Utara memahami aturan main, hak, dan kewajiban dalam menjalankan kegiatan organisasi secara tertib dan sesuai peraturan,” ujar Rayadi.

Sebanyak 100 peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan mengikuti kegiatan ini. Panitia menghadirkan tiga narasumber dari Kejaksaan Negeri Barito Utara, Polres Barito Utara, dan Badan Kesbangpol sendiri.

Materi yang disampaikan meliputi kebijakan pemerintah terhadap Ormas, ketentuan hukum dan larangan bagi Ormas, serta mekanisme pendaftaran dan pengawasan sesuai Permendagri Nomor 56 dan 57 Tahun 2017.

Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah daerah berharap Ormas di Barito Utara dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas daerah dan turut serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini