Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Pemkab Barito Utara Delegasikan Kewenangan Perizinan ke DPMPTSP untuk Percepat Layanan

Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kebijakan ini diharapkan mempercepat proses pelayanan perizinan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di daerah.

Kepala DPMPTSP Barito Utara, Drs. Jufriansyah, mengatakan bahwa penerapan peraturan baru ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang efisien dan transparan. “Dengan adanya pendelegasian ini, proses perizinan akan lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku usaha, tanpa harus melalui prosedur yang berbelit,” ujarnya di Muara Teweh. Kamis (2/10/2025).

Perbup tersebut menggantikan Perbup Nomor 43 Tahun 2020 dan menegaskan bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha kini dilakukan secara berbasis risiko melalui sistem OSS (Online Single Submission), baik untuk kegiatan usaha utama maupun penunjang.

Selain bidang investasi, pendelegasian kewenangan ini juga mencakup berbagai sektor strategis, antara lain perikanan, pertanian, perdagangan, transportasi, kesehatan, pariwisata, ketenagakerjaan, koperasi, kelautan, energi, pekerjaan umum, sosial, pendidikan, dan lingkungan hidup.

Sementara untuk sektor nonperizinan, DPMPTSP kini berwenang memberikan sejumlah bentuk persetujuan administratif, termasuk rekomendasi, penunjukan, pengesahan, registrasi, hingga surat keterangan.

Jufriansyah berharap implementasi Perbup ini dapat memberikan dampak positif terhadap dunia usaha di Barito Utara. “Kami ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih cepat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini