KPU Barito Utara Gelar Pleno PDPB Triwulan III 2025, Pastikan Data Pemilih Akurat dan Terbarukan
Muara Teweh — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU setempat.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu maupun Pilkada mendatang,” ujarnya. 2 Oktober 2025.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan seluruh pemangku kepentingan—termasuk pemerintah daerah, TNI/Polri, dan instansi terkait—yang telah berpartisipasi aktif dalam penyusunan data pemilih.
Siska menambahkan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan PDPB, terutama dalam melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili, perubahan status perkawinan, atau anggota keluarga yang telah meninggal dunia.
Rapat pleno PDPB ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan KPU setiap triwulan, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sebagai langkah awal persiapan menuju tahapan Pemilu dan Pilkada serentak mendatang.

Tinggalkan Balasan