Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024 dan Rencana 2025
Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2024, Selasa (19/11/2024). Acara yang berlangsung di Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, ini bertujuan mengevaluasi pengendalian Karhutla tahun ini serta meningkatkan sinergi untuk rencana pengendalian tahun 2025.
Rakor dihadiri perangkat daerah provinsi, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan, BPBD kabupaten/kota, dinas lingkungan hidup, Bappeda, dan badan keuangan se-Kalimantan Tengah. Sebagian peserta mengikuti rapat secara virtual melalui zoom meeting.
Strategi dan Evaluasi Pengendalian Karhutla
Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng, Ahmad Toyib, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan menyelaraskan rencana pengendalian Karhutla 2025 dengan kebijakan pengalokasian anggaran yang sesuai regulasi. Salah satu strategi utama yang dievaluasi adalah pengaktifan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla di seluruh kabupaten/kota selama musim kemarau.
“Pengaktifan pos ini terbukti efektif meningkatkan patroli, sosialisasi, edukasi, deteksi dini, dan pemadaman dini. Kami berharap langkah ini terus didukung dengan anggaran yang memadai pada 2025,” jelas Toyib.
Komitmen Kalimantan Tengah Bebas Kabut Asap
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Kalimantan Tengah bebas kabut asap. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang berhasil menjaga wilayah ini dari kabut asap sepanjang 2024.
“Karhutla termasuk bencana slow-onset, artinya terjadi bertahap sehingga memungkinkan pengendalian dini. Oleh karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas utama,” ungkap Yuas Elko.
Pada 2024, Pemprov Kalteng telah mengaktifkan 64 Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla di 14 kabupaten/kota sesuai prediksi BMKG. Langkah ini dinilai cukup sehingga status siaga darurat tidak perlu ditetapkan.
Arah Pembangunan dan Penanganan Karhutla
Yuas juga menyoroti integrasi arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dengan visi Kalimantan Tengah Tangguh 2045. Fokus pada resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim menjadi salah satu prioritas, dengan target Indeks Risiko Bencana (IRB) sebesar 80,77 pada 2045.
“Penanggulangan Karhutla adalah bagian dari layanan dasar yang diatur dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Mendagri Nomor 101 Tahun 2018. Belanja daerah harus memprioritaskan urusan ini untuk mendukung pengendalian Karhutla secara efektif,” tutup Yuas.
Rakor ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman Karhutla dan kabut asap di masa depan.(JM)

Tinggalkan Balasan