Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

Gubernur Kalteng Kukuhkan TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan Periode 2025–2030

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran secara resmi mengukuhkan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kahayan Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode 2025–2030. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (26/11/2025).

Pengukuhan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, yang mewakili Gubernur Kalteng. Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Leonard menegaskan bahwa Sungai Kahayan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah di Kalimantan Tengah.

“Sungai Kahayan tidak hanya berfungsi sebagai jalur transportasi, tetapi juga menjadi sumber air baku, irigasi, serta penopang utama ekosistem lahan basah, khususnya gambut, yang sangat vital bagi keseimbangan lingkungan,” ujar Leonard.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya air saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Mulai dari fluktuasi debit air yang berpotensi menimbulkan banjir dan kekeringan, degradasi kualitas air, hingga alih fungsi lahan yang berdampak langsung terhadap keberlanjutan sungai.

Leonard menegaskan, keberadaan TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan menjadi sangat penting sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya air.

“Sebagai forum koordinasi, TKPSDA berperan menyatukan persepsi serta menjembatani berbagai kepentingan sektor dan para pemangku kepentingan pengguna air,” jelasnya.

Ia berharap, pertemuan perdana TKPSDA pascapengukuhan dapat menghasilkan rekomendasi serta keputusan strategis yang bersifat aplikatif dan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

“Mari kita manfaatkan forum TKPSDA ini untuk bertukar pikiran secara terbuka dan konstruktif, guna mewujudkan keseimbangan antara konservasi, pendayagunaan, serta pengendalian daya rusak air di Wilayah Sungai Kahayan,” pungkas Leonard.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini