DPRD Kalteng Soroti SiLPA Tinggi, Minta Serapan APBD Lebih Optimal
PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Besarnya anggaran yang tidak terserap dinilai tidak serta-merta menunjukkan keberhasilan efisiensi, tetapi juga perlu dilihat dari dampaknya terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan efisiensi anggaran memang menjadi bagian penting dalam tata kelola keuangan daerah. Namun, menurutnya, efisiensi tidak semestinya dimaknai sebagai semakin banyak anggaran yang tersisa pada akhir tahun.
“Di satu sisi, semakin besar SiLPA bisa dianggap baik karena menunjukkan adanya efisiensi anggaran. Tetapi kalau terlalu besar juga tidak baik karena berarti ada uang yang tidak dimanfaatkan untuk pembangunan,” ujar Sudarsono, Senin (20/7/2026).
Menurut dia, rendahnya serapan anggaran dapat menunjukkan masih adanya program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat yang belum terlaksana secara optimal. Kondisi tersebut juga berpotensi menghambat perputaran ekonomi daerah karena anggaran yang telah dialokasikan tidak sepenuhnya masuk ke sektor-sektor yang membutuhkan.
Sudarsono menjelaskan, munculnya SiLPA dapat dipengaruhi berbagai faktor. Selain efisiensi, terdapat kemungkinan anggaran tidak terserap karena penyesuaian kebijakan, kendala teknis dalam pelaksanaan kegiatan, hingga perubahan regulasi pemerintah pusat yang berdampak terhadap proses pengelolaan dan penyerapan APBD.
“Jika anggaran tidak digunakan, efek dominonya kepada masyarakat juga tidak ada karena dana tersebut tidak berputar dalam kegiatan pembangunan. Jadi memang ada SiLPA karena efisiensi, tetapi ada juga yang terjadi akibat penyesuaian aturan dari pemerintah pusat,” katanya.
Karena itu, DPRD Kalteng mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat perencanaan dan memastikan pelaksanaan program berjalan sejak awal tahun anggaran. Setiap alokasi APBD diharapkan dapat direalisasikan secara tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
DPRD juga meminta evaluasi berkala terhadap program dan kegiatan dengan tingkat serapan rendah. Langkah tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi hambatan sekaligus memastikan anggaran daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi menghasilkan keluaran pembangunan yang konkret.
Optimalisasi serapan anggaran, kata Sudarsono, menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab, kualitas pengelolaan APBD pada akhirnya tidak cukup dinilai dari seberapa besar efisiensi yang berhasil dicapai, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mengubah anggaran menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

