Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

DPRD Kalteng Ingatkan Ancaman Narkoba Kini Menjangkau Desa, Edukasi Sejak Dini Dinilai Mendesak

 

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika kini tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan. Jaringan peredaran barang terlarang tersebut disebut telah meluas hingga ke wilayah pedesaan dengan sasaran yang semakin memprihatinkan, yakni anak-anak dan generasi muda.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menegaskan masyarakat tidak boleh lagi beranggapan bahwa desa terbebas dari ancaman narkoba. Menurutnya, para pelaku terus mengubah pola dan jangkauan peredaran sehingga seluruh lapisan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan.

“Jangan dianggap mereka di desa lalu tidak tahu apa-apa, justru di sana itu juga berkembang dan marak,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Ia menilai upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum. Langkah preventif melalui edukasi dan penyuluhan harus diperkuat dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah desa, hingga lingkungan kerja agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai bahaya narkoba.

Selain itu, Siti menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam membangun ketahanan sosial. Menurutnya, nilai-nilai dan aturan adat juga dapat menjadi benteng moral untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Ia juga meminta pemerintah daerah memberikan dukungan optimal kepada aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan, baik melalui penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas personel, maupun dukungan operasional agar pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif.

Perhatian khusus, lanjutnya, perlu diberikan kepada anak-anak usia sekolah. Sosialisasi bahaya narkoba dinilai tidak cukup hanya menyasar pelajar tingkat SMA maupun mahasiswa, tetapi juga harus menjangkau siswa SD dan SMP karena kelompok usia tersebut kini mulai menjadi target para pelaku.

Siti mengungkapkan bahwa pelaku peredaran narkoba terus menggunakan berbagai modus baru, salah satunya dengan menyamarkan narkotika ke dalam produk yang menarik perhatian anak-anak, termasuk makanan. Karena itu, edukasi mengenai berbagai bentuk modus peredaran narkoba perlu diberikan sejak dini agar anak-anak lebih waspada.

Di sisi lain, DPRD Kalimantan Tengah juga mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung berbagai program pencegahan, sosialisasi, pembinaan masyarakat, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, dukungan anggaran yang cukup akan membuat pelaksanaan program antinarkoba lebih optimal dan tepat sasaran dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.