Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

DPRD Kalteng Evaluasi Strategi Peningkatan PAD Lewat Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan

Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat se-Kalimantan Tengah guna membahas proyeksi dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pascapemberlakuan kebijakan opsi pembayaran (opsen) pajak.

Rapat tersebut difokuskan pada optimalisasi potensi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor melalui penerapan skema opsen pajak. DPRD menilai kebijakan ini perlu diiringi dengan penguatan sistem pemungutan dan pelayanan agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, mengatakan pembahasan tidak hanya menyangkut proyeksi pendapatan, tetapi juga evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan pelaksanaan di lapangan.

“Melalui pembahasan ini, diharapkan kebijakan opsen pajak dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih optimal di seluruh UPT Samsat kabupaten dan kota,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Selain itu, hasil kunjungan kerja Komisi I ke sejumlah UPT Samsat turut menjadi bahan evaluasi dalam RDP tersebut. Evaluasi mencakup kualitas pelayanan, sistem administrasi, hingga berbagai kendala yang dihadapi petugas maupun masyarakat dalam proses pembayaran pajak.

DPRD Kalteng juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam implementasi kebijakan ini. Koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan seluruh UPT Samsat di kabupaten dan kota dinilai menjadi kunci agar kebijakan opsen pajak berjalan efektif.

Dengan langkah tersebut, DPRD berharap penerapan opsen pajak tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini