Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

DPRD Kalteng Dorong Faskes Siaga Hadapi Ancaman Kabut Asap Karhutla

PALANGKA RAYA – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah mendorong perhatian terhadap kesiapan layanan kesehatan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, meminta seluruh fasilitas kesehatan memperkuat kesiapsiagaan guna mengantisipasi potensi peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan gangguan pernapasan lainnya.

Tomy menilai kesiapan tersebut tidak seharusnya dilakukan hanya ketika kabut asap mulai menyelimuti wilayah. Puskesmas, klinik, maupun rumah sakit perlu memastikan sarana penanganan gangguan pernapasan tersedia dan dapat digunakan sewaktu-waktu.

Salah satu fasilitas yang dinilai penting adalah ketersediaan oksigen portabel. Menurutnya, keberadaan perangkat tersebut dapat membantu memberikan pertolongan awal kepada masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Walaupun tidak ada kejadian kabut asap, seharusnya setiap puskesmas, klinik, bahkan rumah sakit sudah menyiapkan oksigen, terutama oksigen portabel. Syukur-syukur OPD maupun tempat pelayanan publik juga menyiapkan fasilitas tersebut,” ujar Tomy, Senin (27/7).

Ia mengatakan, potensi munculnya kabut asap sulit dipastikan secara tepat meskipun kondisi iklim seperti El Nino terjadi secara berkala. Karena itu, kesiapan fasilitas kesehatan harus dibangun sejak awal, bukan setelah dampak karhutla mulai dirasakan masyarakat.

Selain sektor kesehatan, Tomy meminta pemerintah mempertimbangkan langkah perlindungan terhadap anak-anak apabila kualitas udara memburuk. Salah satunya dengan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar di sekolah ketika paparan asap berada pada kondisi yang membahayakan.

Menurutnya, kebijakan penghentian sementara aktivitas sekolah dapat menjadi opsi apabila kabut asap semakin pekat. Langkah tersebut dinilai lebih baik daripada membiarkan anak-anak tetap beraktivitas di luar ruangan dalam kondisi udara yang tidak sehat.

“Kalau kondisinya semakin pekat, tentu harus ada keputusan pemerintah. Daripada membahayakan anak-anak saat beraktivitas di luar, ya seharusnya bisa diliburkan sementara,” katanya.

Di sisi lain, Tomy menyoroti masih munculnya titik kebakaran di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Pulang Pisau. Ia meminta pengawasan di lapangan diperkuat bersamaan dengan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah memiliki regulasi yang mengatur aktivitas pembukaan lahan, termasuk ketentuan mengenai pembakaran lahan untuk kepentingan masyarakat. Namun, keberadaan regulasi tersebut harus diikuti pengawasan yang konsisten agar pelaksanaannya tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Yang harus diperkuat sekarang adalah pengawasan dari pihak terkait dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Ini bukan lagi sekadar edukasi karena kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi,” tegasnya.

Dalam aspek penegakan hukum, Tomy meminta pemerintah tetap mengedepankan aturan sekaligus mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, tindakan terhadap masyarakat harus dilakukan secara proporsional, disertai pemberitahuan dan sosialisasi yang memadai.

Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah tidak hanya bertindak ketika karhutla telah terjadi, tetapi memperkuat langkah pencegahan melalui pengawasan dan komunikasi yang berkelanjutan dengan masyarakat.

“Yang pasti regulasinya sudah ada. Jangan juga misalnya ada orang yang tidak sengaja membakar sampah langsung ditindak. Harus ada pemberitahuan dan sosialisasi yang baik dari pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten dan kota,” pungkas Tomy.