Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

DPRD Kalteng Dorong Bank Kalteng Perkuat Bisnis dan Perluas Pembiayaan Produktif

PALANGKA RAYA, 1 Agustus 2026 — DPRD Kalimantan Tengah mendorong Bank Kalteng memperkuat kinerja dan memperluas pengembangan usaha agar perannya sebagai bank milik pemerintah daerah semakin dirasakan masyarakat. Penguatan bisnis dinilai perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan, tata kelola, dan pembiayaan sektor produktif.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan Bank Kalteng memiliki posisi strategis dalam mendukung perekonomian daerah. Selain menjalankan fungsi intermediasi perbankan, bank daerah tersebut diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurut Purdiono, dukungan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota selaku pemegang saham perlu dioptimalkan untuk memperkuat daya saing Bank Kalteng di tengah perkembangan industri perbankan.

“Harapan kita Bank Kalteng lebih maju dan bisa mengembangkan bisnis-bisnis yang lain, sehingga uang daerah yang disertakan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kalteng,” ujar Purdiono, belum lama ini.

Ia menilai dukungan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menjadi salah satu fondasi penting bagi Bank Kalteng untuk menjaga kesehatan perusahaan sekaligus membuka ruang pengembangan bisnis.

Namun, ekspansi usaha menurutnya harus disertai dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah. Bank Kalteng juga dinilai perlu memperkuat tata kelola perusahaan serta menghadirkan inovasi produk dan layanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

Di sisi lain, Purdiono mendorong peningkatan pembiayaan ke sektor-sektor produktif, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menjaga perputaran ekonomi daerah sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.

Penguatan peran Bank Kalteng juga diharapkan dapat berjalan selaras dengan agenda pembangunan pemerintah daerah, termasuk dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut Purdiono, sinergi antara Bank Kalteng dan pemerintah daerah penting agar keberadaan bank tidak sebatas sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi berkembang menjadi mitra strategis dalam pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

Ia juga menyebut terpenuhinya ketentuan modal inti sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi momentum bagi Bank Kalteng untuk memperkokoh fondasi perusahaan. Kondisi tersebut dinilai memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan usaha dan inovasi layanan.

“Kita mendukung Bank Kalteng lebih maju dan lebih meningkat lagi. Seperti diketahui, Bank Kalteng sudah mempunyai modal sesuai ketetapan OJK dan ke depan tentu peluang untuk berkembang semakin terbuka,” katanya.

Purdiono berharap peningkatan kinerja Bank Kalteng pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah. Menurutnya, ukuran keberhasilan bank daerah tidak semata dilihat dari capaian laba, tetapi juga dari seberapa besar kontribusinya terhadap PAD, pembiayaan pembangunan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Apabila kinerja Bank Kalteng terus meningkat, maka hasil usaha yang diperoleh akan kembali memberikan nilai tambah bagi daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pembiayaan program pembangunan, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat,” tandasnya.