Jurnalis Metro

Satu Wadah Informasi

DPRD Kalteng Soroti Pemadaman Bergilir, Dorong PLN Prioritaskan Daerah Penghasil Energi

PALANGKA RAYA 1 Agustus 2026 — Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, S.Ag., M.AP., menyayangkan masih berlangsungnya pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut dinilai ironis mengingat provinsi ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil energi nasional.

Junaidi mengatakan, Kalimantan Tengah memiliki sejumlah pembangkit listrik dengan kapasitas produksi yang relatif besar. Jika diakumulasikan, kapasitas pembangkit di daerah ini disebut telah melampaui 400 megawatt (MW), sedangkan kebutuhan listrik pada beban puncak berada di kisaran 190 MW.

Dengan perbandingan tersebut, kata dia, Kalimantan Tengah semestinya memiliki kecukupan pasokan listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di daerah.

“Kami di DPRD Kalimantan Tengah sangat tidak berkenan apabila masyarakat Kalteng tetap harus merasakan pemadaman bergilir. Sebagai daerah penghasil energi, seharusnya kebutuhan listrik masyarakat Kalimantan Tengah menjadi prioritas,” tegas Junaidi.

Ia meminta PT PLN mengevaluasi kembali pola distribusi dan kebijakan pasokan listrik, terutama ketika terjadi gangguan sistem yang berdampak pada sejumlah wilayah. Menurutnya, persoalan pasokan di daerah lain semestinya tidak serta-merta membebani masyarakat Kalimantan Tengah.

Junaidi menilai kontinuitas pasokan listrik menjadi kebutuhan penting, bukan hanya bagi rumah tangga, tetapi juga untuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan dunia usaha. Pemadaman yang berulang, menurutnya, berpotensi mengganggu produktivitas masyarakat serta kegiatan usaha.

Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

Selain persoalan kelistrikan, Junaidi turut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki periode kemarau.

Menurutnya, kondisi vegetasi yang semakin kering akibat musim kemarau panjang dan pengaruh fenomena El Nino dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Karena itu, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

Junaidi menyampaikan apresiasi kepada personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, serta seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dan semua pihak yang telah bekerja keras melakukan upaya pencegahan serta pemadaman karhutla. Semoga semangat mereka menjadi motivasi bagi kita semua untuk ikut menjaga lingkungan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih ketika kondisi cuaca kering dan potensi api mudah meluas.

Namun, Junaidi mengingatkan bahwa kebijakan pencegahan karhutla perlu tetap memperhatikan realitas sosial dan budaya masyarakat. Sebagian masyarakat, khususnya komunitas Dayak, masih menjalankan sistem berladang yang telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Karena itu, ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengedepankan pendekatan pembinaan serta pendampingan kepada masyarakat mengenai tata cara pembukaan lahan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Junaidi, regulasi daerah telah mengatur mengenai pembukaan lahan dengan pembakaran secara terbatas. Pelaksanaannya harus dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan, kecamatan, hingga perangkat RT/RW sesuai mekanisme yang ditetapkan.

“Yang terpenting adalah pembakaran dilakukan secara terbatas, terkendali, dan diawasi agar tidak berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Junaidi menegaskan, pencegahan karhutla harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat. Perlindungan lingkungan, menurutnya, tidak semestinya mengabaikan kebutuhan ekonomi warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas berladang.

“Kita ingin kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah semaksimal mungkin, tetapi di sisi lain masyarakat juga tetap dapat menjalankan aktivitas berladang sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, lingkungan tetap terjaga dan kebutuhan ekonomi masyarakat juga tetap terpenuhi,” pungkasnya.