DPRD Kalteng Dorong GTT Diprioritaskan Jadi PPPK Sebelum Kebijakan Non-ASN 2027
PALANGKA RAYA — DPRD Kalimantan Tengah mendorong pemerintah memberikan kepastian status bagi guru tidak tetap (GTT) yang selama ini menjadi bagian penting dalam menopang kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah sekolah. Pengangkatan GTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai perlu diprioritaskan sebelum kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN diberlakukan pada 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan keberadaan GTT masih sangat dibutuhkan untuk memastikan proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan guru di sejumlah daerah belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui formasi aparatur sipil negara (ASN).
“Kalau saya, lebih baik GTT itu dipermanenkan. Karena sekarang guru-guru tidak tetap itu membebani sekolah-sekolah. APBD hanya sebagai penunjang. Banyak guru yang digaji oleh sekolah, baik dari dana BOS maupun dari komite sekolah. Itu yang terjadi,” ujar Sugiyarto, Selasa (21/7/2026).
Ia menilai kondisi pembiayaan tersebut tidak semestinya berlangsung tanpa kepastian status bagi para guru yang telah lama mengabdi. Terlebih, sebagian GTT masih menerima honor yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dukungan komite sekolah.
Karena itu, Sugiyarto meminta pemerintah mengantisipasi kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN pada 2027 sejak jauh hari. Menurutnya, perlu disiapkan skema yang mampu memberikan perlindungan dan kepastian karier bagi GTT yang selama ini telah menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
“Kalau untuk tahun 2026 masih aman. Tapi tahun 2027 itu harus diperjuangkan. Jangan sampai mereka diberhentikan. GTT itu masih banyak. Mereka berharap statusnya bisa dinaikkan menjadi PPPK,” katanya.
Sugiyarto mengingatkan, tanpa kebijakan yang tepat, penghentian tenaga non-ASN berpotensi menimbulkan persoalan baru di sekolah. Salah satunya adalah kekurangan tenaga pengajar yang pada akhirnya dapat berdampak terhadap distribusi beban mengajar dan kualitas pembelajaran.
Ia menegaskan kebutuhan guru harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jangan sampai keterbatasan tenaga pendidik membuat seorang guru harus menangani terlalu banyak mata pelajaran atau jam mengajar yang tidak proporsional.
“Kalau memang bisa mengangkat tenaga honorer, utamakan dulu GTT atau guru honorer yang sekarang sudah mengajar di sekolah dengan gaji yang tidak jelas. Itu yang harus diperjuangkan. Artinya sekolah memang membutuhkan guru. Jangan sampai nanti satu guru harus mengajar begitu banyak mata pelajaran karena itu memberatkan,” tegasnya.
DPRD Kalteng berharap pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat dapat mencari solusi konkret sebelum memasuki 2027. Pengangkatan GTT yang telah bertahun-tahun mengabdi menjadi PPPK dinilai tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan guru, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan layanan pendidikan di Kalimantan Tengah.
Kepastian status dan penghasilan, kata Sugiyarto, pada akhirnya akan memberikan ruang bagi para guru untuk bekerja lebih optimal sekaligus memastikan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah tetap terpenuhi.

