Penetapan Sekda Definitif Kalteng Kini di Tangan Gubernur, DPRD: Tiga Kandidat Sudah Lolos Seleksi
PALANGKA RAYA – Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah telah memasuki tahap akhir. Setelah seluruh rangkaian asesmen rampung, keputusan mengenai siapa yang akan mengisi jabatan Sekda definitif sepenuhnya berada di tangan gubernur.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mengatakan tim asesmen telah menuntaskan tugasnya dengan menyerahkan tiga nama calon kepada gubernur. Ketiganya adalah Baru I. Sangkai, Fairid Wajdi, dan Linae Victoria Aden.
Menurut Sudarsono, seluruh kandidat telah memenuhi persyaratan karena berhasil melewati setiap tahapan seleksi yang ditetapkan. Dengan demikian, proses berikutnya merupakan kewenangan gubernur untuk menentukan sosok yang dinilai paling tepat memimpin birokrasi daerah.
“Setelah tahapan seleksi selesai dan kewenangan tim asesmen berakhir, keputusan sepenuhnya berada pada gubernur. Pertimbangannya tidak hanya menyangkut kemampuan, tetapi juga kinerja, kebersamaan, dan kecocokan dalam bekerja,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Ia menegaskan, penentuan Sekda bukan semata-mata didasarkan pada pengalaman maupun kompetensi administrasi. Menurutnya, komitmen untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah juga menjadi faktor penting yang harus dimiliki calon Sekda.
Sudarsono menjelaskan, Sekda harus mampu menjadi mitra strategis kepala daerah dengan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Komitmen yang dimaksud tentu dalam arti positif. Sekda harus siap bekerja secara maksimal untuk membantu gubernur mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Mantan Bupati Seruyan itu menambahkan, ketiga kandidat merupakan pejabat yang telah memiliki pengalaman dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Karena itu, ia meyakini gubernur telah memahami rekam jejak, kapasitas, serta dedikasi masing-masing calon sebelum menetapkan pilihan.
“Kami percaya gubernur mengetahui kinerja, pengabdian, dan komitmen masing-masing kandidat terhadap pemerintah daerah sehingga keputusan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan seluruh aspek tersebut,” pungkasnya.

